REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Informasi yang menyebar secara viral menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima sumbangan dari PT HM Sampoerna Tbk. Sumbangan itu berupa 400 unit komputer yang telah diprogram untuk memenangkan pasangan pejawat Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot).
Namun, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, menampik tudingan miring tersebut. “Berita yang mengatakan KPU DKI menerima hibah dari pihak swasta itu tidak benar,” tuturnya kepada Republika, Rabu (12/10).
Yang terjadi sebenarnya, kata Sumarno, instansinya meminjam pakai sejumlah komputer dari Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, hal itu memang sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI untuk memfasilitasi KPU dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kami hanya dipinjamkan 25 unit PC (personal computer) dan 26 unit laptop oleh Pemda DKI. Semua fasilitas itu digunakan untuk keprluan kegiatan KPU se-Jakarta,” ungkapnya.
Sumarno menuturkan, Pemprov DKI Jakarta bukan sekali ini saja memberi bantuan kepada KPU. Sebelumnya, instansinya juga diberikan pinjaman gedung oleh pemerintah daerah setempat. Kegiatan pinjam meminjam fasilitas antara Pemprov DKI dan KPU ini, kata dia, sesuai dengan Pasal 126 UU No 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
“Jadi, gedung yang kami pakai sekarang ini pun juga aset Pemda DKI. Termasuk semua properti di dalamnya, seperti komputer dan laptop, itu semua milik Pemda DKI,” ujarnya menjelaskan.
Salah satu media daring (dalam jaringan) sebelumnya menyebut PT HM Sampoerna Tbk menyumbang 400 unit komputer kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. Komputer-komputer tersebut diduga telah diprogram oleh pihak perusahaan untuk kepentingan pemenangan Ahok.