Rabu 12 Oct 2016 17:53 WIB

Relokasi Warga yang Terancam Pergerakan Tanah Terkendala Lahan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Israr Itah
Pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Kabupaten Kuningan (ilustrasi).
Foto: bpbd.kuningankab.go.id
Pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Kabupaten Kuningan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sedikitnya 100 unit ratusan rumah milik warga di Dusun Bangbayang,  Desa Bungurberes, Kecamatan Cilebak,  Kabupaten Kuningan mendesak untuk segera direlokasi. Namun, belum adanya lahan menjadi kendala dalam proses relokasi tersebut.

 ‘’Kami masih mencari lokasi,’’ ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Republika.co.id, Rabu (12/10). 

Dusun Bangbayang selama ini menjadi daerah yang rawan mengalami pergerakan tanah. Badan Geologi pun sudah merekomendasikan agar warga di Dusun Bangbayang segera direlokasi. 

Selain belum menemukan lahan relokasi yang memadai, Agus mengakui, masih ada sejumlah warga Dusun Bangbayang yang menolak relokasi tersebut. Karenanya, sambil menunggu lahan untuk relokasi tersedia, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap warga mengenai rencana tersebut. 

Agus mengungkapkan, pergerakan tanah di Dusun Bangbayang cukup aktif. Hal itu terutama pada musim hujan seperti sekarang. Pihaknya pun terus memantau pergerakan tanah di dusun tersebut.

"Di dusun itu juga telah dipasang alat deteksi dini pergerakan tanah, bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),’’ kata Agus.

Agus menambahkan, selain Dusun Bangbayang, Desa Bungurberes, Kecamatan Cilebak pergerakan tanah juga mengancam delapan kecamatan lainnya di Kabupaten Kuningan. Yakni Kecamatan Ciwaru, Karangkancana, Cibingbin, Cibeureum, Cimahi, Subang, Cilebak dan Cibiru. 

"Tapi pergerakan tanah paling aktif terjadi di Dusun Bangbayang. Karena itu, alat deteksi dini bencana pergerakan tanah baru sebatas dipasang di Dusun Bangbayang,’’ kata Agus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement