Rabu 12 Oct 2016 17:10 WIB

Sekaten akan Kembali Digelar

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
Sekaten (ilustrasi)
Foto: Republika
Sekaten (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) yang menjadi agenda tahunan Kota Yogyakarta biasanya digelar berdekatan dengan tahun baru Hijriyah. Namun tahun ini pasar rakyat tersebut akan digelar menjelang akhir tahun 2016 ini.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, PMPS tahun ini akan tetap digelar. Pemkot kata dia, sudah memperoleh izin dari Kraton Yogyakarta untuk menggelar PMPS di Alun-alun Utara Kraton Yogyakarta. 

PMPS tahun ini, kata Haryadi, akan digelar mulai 18 November dan berakhir 11 Desember 2016 mendatang atau tidak sampai 30 hari berbeda dengan gelaran tahun sebelumnya yang mencapai 45 hari. "Kita sudah siapkan dan sudah mendapat izin dari Kraton. Ada beberapa evaluasi dari Gubernur dalam PMPS tahun ini," ujarnya, Rabu (12/10).

Dikatakan Haryadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta Pemkot Yogyakarta untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan PMPS ini. Perda ini diharapkan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan PMPS teramasuk retribusi dan berbagai hal menyangkut PMPS.

"Gubernur minta, sekaten tidak boleh dijadikan obyek pendapatan dan itu harus diatur di Perda," ujarnya.

Menurutnya, selama ini stand di PMPS digratiskan alias tidak dikenakan biaya. Tetapi ternyata hal itu menimbulkan persoalan lain, yaitu adanya jual beli stand. Hal itu membuat wacana supaya stand tidak digratiskan, tetapi diperlukan payung hukum berupa Perda Kota Yogya. Dengan perda tersebut maka hasil PMPS tersebut akan masuk ke kas negara bukan ke kas pantia atau Pemkot Yogyakarta.

Gubernur, menurut Haryadi, juga meminta adanya pengaturan tarif bagi para pengunjung masuk arena PMPS. Pemkot sendiri mewacanakan tetap akan menggratiskan tarif untuk pengunjung masuk tersebut.

Evaluasi Gubernur tersebut menurut Haryadi baru bisa dilaksanakan tahun depan. Pasalnya pembuatan perda terkait PMPS harus masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) terlebih dahulu. 

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru juga mengatakan, Pemkot Yogyakarta seharusnya tidak mengedepankan aspek bisnis dalam pelaksanaan PMPS tersebut. "Justru aspek budayanya yang harus ditonjolkan karena ini meramaikan budaya yang sudah turun temurun ada," ujarnya. Dia berharap ikon-ikon budaya sekaten yang selama ini ada justru diberikan ruang yang lebih besar seperti endog abang dan nasi gurih

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement