Selasa 11 Oct 2016 18:57 WIB

Soal Pungli Kemenhub, Ini Kata Menko Darmin Nasution

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution ikut berkomentar terkait operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan terkait dugaan praktik pungutan liar atau pungli di instansi pemerintah tersebut. Darmin menilai, kasus ini bisa saja berhubungan dengan praktik serupa di tempat lain.

Hanya saja, Darmin mengaku memilih untuk tidak berkomentar banyak dan mempersilakan aparat hukum bekerja. "Bisa hubungan ke mana-mana memang. Jangan terlalu spesifik lah. Tidak hanya pungli, walaupun belum sampai pada tingkat kesimpulan," ujajr Darmin ditemui di Kementerian Perekonomian, Selasa (11/10).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan seluruh kementerian dan instansi agar menghentikan segala bentuk pungutan liar, terutama yang berkaitan kepada pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat Presiden melakukan kunjungan mendadak ke Kementerian Perhubungan, terkait kasus tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan di kementerian tersebut. Presiden mengatakan, pemerintah akan terus melakukan penertiban dan penangkapan kepada semua pihak yang melakukan pungli kepada masyarakat.

"Sekali lagi saya tegaskan stop yang namanya pungutan liar dan saat ini sudah ada yang namanya operasi pemberantasan pungli," katanya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus tangkap tangan dugaan pungutan liar perizinan di kementeriannya agar dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement