Selasa 11 Oct 2016 16:16 WIB

Fadli Zon: Kalau Ahok Bohong Berarti Lakukan Pembohongan Publik

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klaim Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok bersekolah sembilan tahun disekolah Islam akhir-akhir ini menimbulkan perdebatan. Dalam website resmi Ahok sendiri dengan alamat http://ahok.org/about bersekolah di sekolah negeri biasa, bukan sekolah Islam.

Namun riwayat pendidikannya di website tersebut kini sudah dihapus. Sebelumnya tertulis Ahok bersekolah di SD Negeri III Gantung, Belitung Timur (1977) dan menempuh pendidikan di SMP Negeri I Gantung, Belitung Timur (1981).

"Harusnya dijelaskan, kalau dia bohong berarti dia melakukan kebohongan publik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta (11/10).

Selain itu Fadli juga mengkritik dalam video Ahok di Kepulauan Seribu yang sempat viral Ahok menggunakan pakaian dinas resmi. Mengatakan Ahok seharusnya tidak diperbolehkan kampanye selama menggunakan pakaian dinas.

"Dia juga harusnya bertanggungjawab dong, dia pakai baju dinas dia kampanye, dia pakai baju dinas dia gak boleh kampanye, dia bertugas sebagai gubernur inikan belum waktunya kampanye di dalam pilkada itu aja udah gak beres banyaklah ketidak beresan itu," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement