REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya terkait surah Al Maidah 51 yang dianggap melecehkan Alquran. Ahok pun meminta agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, permohonan maaf Ahok bukti dia mengakui kesalahannya. Pernyataan Ahok mengancam keberagamaan di Indonesia. "Ini justru mempermudah polisi untuk memproses secara hukum," kata Dahnil saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/10).
Pemuda Muhammadiyah, lanjut dia, tidak akan mencabut laporan di kepolisian. Meskipun mantan bupati Belitung Timur itu telah meminta maaf. Sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, proses hukum harus tetap dilanjutkan. Dengan harapan kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Kendati demikian, sebagai warga negara dan umat beragama, Dahnil menerima permintaan maaf tersebut. Dahnil menilai, Ahok memang selayaknya meminta maaf kepada umat Islam, bahkan kepada seluruh bangsa Indonesia. "Karena terang sudah menyakiti sebagian besar rakyat Indonesia," kata Dahnil.