Ahad 09 Oct 2016 13:43 WIB

Alasan Buni Yani Unggah Video Ahok

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunggah video Ahok terkait dugaan pelecehan surah Alquran Al-Maidah ayat 51, Buni Yani mengatakan, dirinya tidak akan sembarangan mengupload video tersebut. Dia pun mengerti konsekuensi konten video yang diunggahnya.

"Saya kan dosen, peneliti media, dulu saya wartawan, saya mengerti sebenarnya yang saya lakukan dengan konten video yang saya upload itu," ujar Yani saat dihubungi Republika, Ahad (9/10).

Menurut Yani, seharusnya jika ada pihak yang keberatan bisa langsung menanyakan ke dirinya. Mempertanyakan maksud video tersebut diupload ke publik.

Dia menyayangkan kasus ini berujung dengan dilaporkannya dirinya ke polisi. Karena banyak pihak menilai diunggahnya video tersebut mengandung kepentingan politik.

"Padahal nggak begitu," kata Yani menampik tudingan.

Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kelompok Relawan Kota Adja (Komunitas Muda Ahok-Djarot) terkait video yang diunggahnya. Yani dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal 28 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik. Video tersebut disebut untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Yani pun mulai mendapatkan ancaman dari seseorang dengan menelpon ke kampus tempat dia mengajar. Sehingga dia memutuskan berhenti dari kampusnya karena ingin fokus ke masalah yang dihadapi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement