Sabtu 08 Oct 2016 19:15 WIB

2017, Warga Bekasi Bisa Berobat Pakai Kartu Keluarga

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ani Nursalikah
Pasien terbaring di bangsal Rumah Sakit. (Ilustrasi)
Foto: Huffingtonpost
Pasien terbaring di bangsal Rumah Sakit. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menjanjikan pada 2017 mendatang, masyarakat Kota Bekasi yang kurang mampu cukup membawa Kartu Keluarga (KK) saja untuk berobat di semua rumah sakit di Kota Bekasi. Hal itu dia sampaikan di sela-sela pertemuan dengan 39 direksi rumah sakit swasta pada Jumat (7/10) sore.

Rahmat Effendi mengatakan, rencananya ini berkaitan dengan integrasi data kependudukan warga Kota Bekasi. Database kependudukan masyarakat Kota Bekasi dan data pasien tidak mampu yang ada di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, harus terintegrasi dan sinkron dengan data yang ada di rumah sakit-rumah sakit di Kota Bekasi.

Ini akan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pemakaian KK untuk berobat ke rumah sakit. "Database yang tersinkronisasi ke tiap rumah sakit akan mempermudah proses demi proses pelayanan dasar kesehatan masyarakat Kota Bekasi yang masih membutuhkan. Jika perlu pemerintah menyediakan komputer dan kebutuhan lainnya agar 1 Januari 2017, pemakaian KK untuk berobat bisa berjalan," kata Rahmat Effendi, Jumat (7/10) sore.

Rencana pemakaian KK untuk memperoleh pelayanan pengobatan gratis di Kota Bekasi telah didengungkan Wali Kota Bekasi sejak jauh-jauh hari. Rahmat Effendi berharap kemudahan dan simplikasi proses pelayanan kesehatan mampu memberikan pelayanan dasar kesehatan yang optimal bagi masyarakat Kota Bekasi. Hal ini, dia katakan sudah menjadi komitmen pemerintahan.

Selain untuk mempermudah masyarakat, sistem ini juga akan mempermudah pemerintah dalam menyelesaikan urusan tagihan pembayaran. "Dengan sistem yang terintegrasi, Pemerintah Kota Bekasi juga dipermudah dalam proses pembayaran tagihan-tagihan pengobatan pasien tidak mampu di rumah sakit swasta yang ada," imbuh Wali Kota Bekasi.

Rahmat  juga menerangkan, pada 2017 mendatang, pelayanan pasien pemegang Kartu Sehat akan dipermudah. Jika ada warga kurang mampu yang sakit, administrasinya akan dipermudah melalui penyerahan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun program kesehatan dari pusat, kata Rahmat, cukup dengan KK saja bisa masuk rumah sakit umum atau swasta.

Sebanyak 39 direksi rumah sakit swasta tersebut dikumpulkan untuk menegaskan komitmen mereka terhadap pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi warga kurang mampu yang nyatanya masih sering ditolak oleh rumah sakit. Mereka juga dikumpulkan dalam rangka menyusun program-program kesehatan di 2017.

Rencananya, Pemerintah Kota Bekasi akan menganggarkan dana APBD 2017 sebesar Rp 100 miliar untuk pengobatan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi. Ini termasuk anggaran untuk rencana pemakaian Kartu Keluarga dan KTP Kota Bekasi untuk berobat di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto, Kepala Bappeda Kota Bekasi Jumhana Lutfi, dan Kepala BPKAD Kota Bekasi Widodo Indriyantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement