REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) akan membela Buni Yani yang sebelumnya diadukan oleh pendukung Ahok. Buni Yani diadukan ke polisi setelah dituduh sebagai pengunggah pertama video Gubernur DKI pejawat Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat Al-Maidah.
"Setelah diskusi dengan suami saya, yang kebetulan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia chapter DKI Jakarta, kami berdua sepakat bantu Buni Yani," ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris lewat kicauan di Twitter, Sabtu (8/10).
Fahira mengaku, hampir dua jam, ia mendiskusikan bersama kasus Buni Yani itu. Mereka pun bertemu dan berdiskusi secara langsung.
Baca juga, Buni Yani yang Diadukan karena Unggah Video Ahok Mulai dapat Ancaman.
Menurut Fahira tidak semua isi pembicaraan bisa diungkapkan. Namun HAMI DKI JKT akan mendampingi dan membela hak-hak hukumnya Buni Yani yang sekarang sebagai terlapor pengunggah video Ahok. Ia juga sempat diancam, diteror dan diintimidasi. "Alhamdulilah mendapat dukungan dari 20 Pengacara dari DPD HAMI DKI Jakarta yg siap bantu Buni Yani."
Untuk itu, HAMI DKI Jakarta sebagai Kuasa Hukum akan melawan siapapun yg membungkam kebebasan dalam menyampaikan pendapat. HAMI DKI Jakarta sebagai Kuasa Hukum akan melawan siapapun yang arogan dan menistakan agama apapun.