REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelamatan lingkungan hidup beserta flora dan fauna yang ada di dalamnya membutuhkan keseriusan semua pihak, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, instansi pemerintah hingga korporasi. Semua berkepentingan terhadap kelestarian lingkungan demi kelangsungan hidup yang nyaman bagi generasi saat ini dan terlebih lagi untuk generasi mendatang.
Mitsui Sumitomo Insurance Co., ltd melanjutkan komitmen penyelamatan lingkungan dengan memperbarui Nota Kesepahaman Rehabilitasi Suaka Margasatwa (SM) Paliyan, Gunung Kidul, Provinsi Daaerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 3 Oktober 2016. Proyek ini dilaksanakan di Suaka Margasatwa Paliyan, Kecamatan Paliyan dan Saptosari dengan area seluas lebih dari 430 hektar meliputi 4 desa dengan 18 dusun.
Pembaruan Nota Kesepahaman Rehabilitasi Suaka Margasatwa (SM) Paliyan antara Mitsui Sumitomo Insurance Co. Ltd., Sumitomo Forestry Co. Ltd dan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departement Kehutanan RI ini dihadiri langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku gubernur provinsi DIY, Anggota Dewan Komisioner OJK yang juga menjabat Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Bapak DR. Firdaus Djaelani , MA dan dari pihak perusahaan diwakili oleh Mr. Takashi Kuroda selaku Direktur Senior Eksekutif Mitsui Sumitomo Insurance Co. Ltd.
Proyek rehabilitasi ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2005 yang terbagi dalam 3 tahap. Tahap Pertama dilaksanakan selama 6 tahun dimulai pada tahun 2005 hingga 2011. Kemudian proyek tahap kedua berlangsung hingga 2016, dan sekarang merupakan penandatanganan proyek rehabilitasi tahap ketiga yang berlangsung selama 5 tahun hingga 2021. Penandatangan nota kesepakatan ini sekaligus membuktikan keseriusan komitmen MSIG dalam proyek penyelamatan lingkungan di Suaka Margasatwa (SM) Paliyan.
“Kami memahami pentingnya penyelamatan lingkungan di seluruh dunia, dan lewat proyek rehabilitasi Suaka Margasatwa (SM) Paliyan ini kami mendukung kebijakan rehabilitasi hutan dan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.” papar Mr. Takashi Kuroda dalam keterangan tertulis yang diterima republika.co.id, Kamis (6/10).
Sejak proyek rehabilitasi ini pada tahun 2005, beragam jenis tanaman buah dan jenis pepohonan lain dibudidayakan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Hasilnya, lereng di kawasan hutan lindung Paliyan kini berangsur hijau. Masyarakat yang dilibatkan dalam pemeliharan hutan lindung inipun bisa menikmati hasil dari tanaman buah tersebut.
Selain dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitarnya, fungsi tanaman buah di hutan juga dimaksudkan untuk persediaan pakan bagi berbagai satwa yang dilindungi di suaka margasatwa ini, sehingga keberadaan satwa ini tidak mengusik lahan pekarangan penduduk. Saat ini beberapa hewan primata dan unggas pun sudah kembali terlihat di Suaka Margasatwa Paliyan, seperti monyet ekor panjang dan burung elang bido.
Beberapa aktivitas yang dilakukan dalam program rehabilitasi Suaka Margasatwa (SM) Paliyan tersebut di antaranya sosialisasi program yang dilakukan di desa sekitar SM Paliyan, pembangunan tempat persemaian, penanaman, pemeliharaan tanaman, peninjauan tanaman hingga pendidikan lingkungan hidup,. Selain itu juga dilakukan program donasi oleh PT. Asuransi MSIG Indonesia selaku anak perusahaan dari Mitsui Sumitomo Insurance Co., ltd. untuk 12 sekolah di sekitar SM Paliyan berupa pembinaan dan bantuan alat-alat pendukung kegiatan belajar mengajar.
”Bantuan kepada sekolah ini menjadi bagian menyeluruh dari program rehabilitasi Suaka Margasatwa Paliyan untuk edukasi lingkungan serta mempererat hubungan pengelola dengan masyarakat sekitar.” tutup Takashi Kuroda.