Kamis 06 Oct 2016 20:05 WIB

Solo Kekurangan Blangko KTP Elektronik

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
 Seorang warga difoto saat akan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).  (Republika/Tahta Aidilla)
Seorang warga difoto saat akan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Ribuan warga Surakata belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta, total warga Surakarta yang  wajib memiliki KTP-el sebanyak 418 ribu orang.

Sebanyak 405 ribu warga telah melakukan perekaman data. Sementara itu sisanya yakni 13 ribu warga Surakarta belum sama sekali melakukan perekaman data.

Pemkot Surakarta pun kebingungan lantaran kekurangan stok blangko KTP-el. Kadispendukcapil, Suwarto mengatakan pihaknya hanya memiliki sisa stok blangko sebanyak 6.000 lembar.

Dengan demikian masih kekurangan 7.000 blangko KTP-el. Sebab itu kata Suwarto, Pemkot mengeluarkan surat sementara untuk warga sebagai pengganti KTP-el.  “Kami membuat KTP-el berdasarkan permintaan masyarakat tetapi untuk saat ini memang stok blanko tinggal 6 ribu sebab itu rencananya akan menggunakan surat keterangan sementara dulu” kata Suwarto di Balai Kota Surakarta pada Kamis siang (6/10).

Ia memperkirakan stok blangko yang ada akan habis pertengahan bulan ini. Sementara bagi warga yang belum mendapatkannya akan menggunakan surat keterangan penduduk sementara. Pemkot Surakarta telah meminta tambahan blangko siang kepada Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).

Namun kata dia persediaan blanko di Pemerintah Pusat pun telah habis. “Infrormasinya persediaan blangko akan ada lagi tiga sampai empat bulan. Tapi ada surat keterangan yang bisa digunakan warga untuk berbagai keperluan” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement