Kamis 06 Oct 2016 20:15 WIB

KLHK Apresiasi Inovasi Pengelolaan Lingkungan di Jabar

Seorang warga mencari ikan di bantaran Sungai Citarum dengan latar bendera merah putih di atas Sungai Citarum, kecataman Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (12/8).
Foto: foto : Mahmud Muhyidin
Seorang warga mencari ikan di bantaran Sungai Citarum dengan latar bendera merah putih di atas Sungai Citarum, kecataman Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung Kementerian LHK Herudoyo Ciptono memberikan apresiasinya kepada Pemprov Jawa Barat atas inovasi di bidang kehutanan. "Banyak inovasi yang dilakukan di Jabar ini lengkap juga dengan payung hukumnya. Inovasi yang dikembangkan untuk kedepan yang lebih baik," kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memaparan empat Inovasi Jawa Barat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka Lomba Penanaman Pohon Tingkat Nasional Tahun 2016 di Bandung, Kamis (6/10). Aher menjelaskan mengenai berbagai hal yang telah dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat terkait pengelolaan pohon dan lingkungan kehutanan di Jawa Barat selama hingga tahun 2015.

"Kenapa penanaman dan pemeliharaan? Supaya kata pemeliharaan itu menjadi kata yang tidak terpisahkan dari penanaman. Sebab kalau menanam saja kemudian dibiarkan, itulah persoalan yang sering kali kita hadapi. Tapi kalau ada keduanya, Insya Allah pemeliharaan tersebut menjamin bahwa penanamannya berhasil sampai tumbuh dan besar," kata Aher di hadapan pihak Tim Penilai Lomba Penanaman Pohon Kementerian LHK yang dipimpin oleh Direktur Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung Kementerian LHK RI Herudoyo Ciptono.

Menurut dia ada empat inovasi yang dipaparkan yakni pertama Penanaman Pola Swadaya Insentif dengan prinsip TTAB (Tanam - Tumbuh - Aman - Bayar). Pola penanaman ini dilakukan pada kawasan Mangrove dengan biaya insentif Rp 3.500 per batang dengan pola TTAB yang dipelihara sampai tahun kedua. Pemeliharaan diberikan secara insentif sebesar 20 persen pada tahun pertama, dan 10 persen tahun kedua.

Dalam program ini, insentif diberikan melalui kontrak langsung dengan masyarakat, lalu bibit disediakan oleh masyarakat, dan proses penanaman serta pemeliharaannya juga dilakukan sendiri oleh masyarakat. Menurut Aher inovasi ini sudah diterapkan oleh Jawa Barat sejak tahun 2009-2015 dan sudah mencapai luas 1.819 hektare, seperti yang ada di Kecamatan Pusaka Nagara, Kabupaten Subang, serta Kecamatan Pasekan dan Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement