Kamis 06 Oct 2016 18:16 WIB

Lembaga Survei Harus Diatur

Pengamat Politik Siti Zuhro.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengamat Politik Siti Zuhro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti LIPI Siti Zuhro menegaskan perlu pengaturan untuk memisahkan antara lembaga survei dengan konsultan politik maupun tim sukses. Hal ini untuk menghindari pembohongan publik.

"Saya setuju kalau dipisahkan antara lembaga survei, konsultan politik dan tim sukses," kata Peneliti Utama LIPI Siti Zuhro di Senayan Jakarta, Kamis (6/10).

Lebih lanjut Siti Zuhro menjelaskan lembaga survei mulai tidak karuan kiprahnya sejak 2008. Menurut Zuhro seharusnya lembaga survei terbuka, transparan serta integritas. Zuhro menegaskan berdasarkan penelitian yang dilakukannya pada 2008 lembaga survei tidak melaksanakan tugasnya dengan semestinya

"Lembaga survei tidak melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Banyak yang melakukannya justru untuk kepentingan diri sendiri," ungkap Zuhro.

Siti Zuhro mengharapkan lembaga survei menjadi lembaga survei yang benar dengan tidak mengiring masyarakat karena sekaligus juga bertindak sebagai konsultan politik maupun tim sukses.

"Istigfar-lah lembaga survei untuk tidak memaksakan kehendaknya," ujar Zuhro, menegaskan.

Hal senada juga disampaikan anggota DPR Ahmad Reza Patri bahwa lembaga survei harus diatur dengab baik. Meskipun diakui akan sulit mengatur lembaga survei ini.

"Saya sepakat diatur, tetapi dengan niat yang naik. Memang susah diatur tapi perlu diatur," imbuhnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement