REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kota Cirebon merupakan salah satu kota jasa dan perdagangan yang tumbuh pesat di Jabar. Namun ternyata, angka rawan pangan di kota tersebut justru tinggi. Berdasarkan data dari hasil Susenas 2015 se-Jawa Barat, angka rawan pangan di Kota Cirebon mencapai 19,09 persen. Daerah yang paling rawan pangan di Kota Crebon itu adalah Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
Dari hasil survei itu terungkap, warga Kelurahan Argasunya hanya mampu memenuhi kebutuhan makan selama 11 hari dalam sebulan. Pemenuhan kebutuhan pangan warga Kelurahan Argasunya pun kurang dari 300 gram per orang per hari.
"Kebutuhan ideal pangan per orang semestinya minimal 300 gram per hari,’’ ujar Kasi Potensi Pangan pada Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kota Cirebon, Deden Kusdani, Kamis (6/10).
Deden menjelaskan, kondisi yang terjadi di Kelurahan Argasunya itu disebabkan karena warganya berpenghasilan rendah. Yakni rata-rata hanya Rp 300 ribu per bulan, untuk menghidupi anak dan istri. Wilayah Kelurahan Argasunya sebenarnya memiliki lahan pertanian yang produktif seluas kurang lebih 250 hektare. Namun, sebagian besar masyarakatnya hanya bekerja sebagai buruh tani, bukan pemilik lahan.
Selain buruh tani, warga di Kelurahan Argasunya juga banyak yang bekerja sebagai buruh serabutan. Dengan pekerjaan tersebut, mereka tidak dapat memastikan kapan mendapat pekerjaan maupun besarnya penghasilan yang diperoleh.
"Jadi penyebabnya bukan lahannya yang produktif atau tidak, tetapi rendahnya penghasilan warga di Kelurahan Argasunya,’’ terang Deden.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Deden menilai, langkah yang harus dilakukan adalah dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, warga yang rawan pangan juga harus diberikan subsidi, baik dari pemerintah pusat maupun pemkot. Namun, bantuan rawan pangan yang dikucurkan dari APBD bagi warga sasaran hanya 15,2 ton per tahun. Tak hanya untuk warga di Kelurahan Argasunya, namun bantuan itu juga untuk warga miskin di daerah lainnya di Kota Cirebon.
Warga miskin di Kota Cirebon saat ini berjumlah 109 ribu orang. Hal itu ditambah dengan warga yang berusia lanjut berjumlah sekitar 11 ribu orang.
Kantor Ketahanan Pangan (KPP) Kota Cirebon sebelumnya telah mengajukan usulan program subsidi 50 persen beras miskin (raskin) untuk rumah tangga tepat sasaran (RTS) di Kota Cirebon. Namun, usulan yang diajukan sejak 2015 lalu itu belum direalisasikan dalam APBD Perubahan 2016.
Kepala KPP Kota Cirebon, Ripin Efendi mengungkapkan, kebutuhan raskin di Kota Cirebon mencapai 3095,280 ton per tahun. Adapun kebutuhan harga tebus raskin (HTR) untuk menebus raskin di Bulog itu mencapai Rp 5,2 miliar. Ripin mengungkapkan, hingga saat ini HTR itu masih belum disubsidi dari APBD Perubahan lalu. Padahal, anggaran yang harus dikucurkan Pemkot Cirebon untuk memberikan subsidi 50 persen bagi HTR itu hanya sebesar Rp 2,6 miliar per tahun.
"Untuk memberikan subsidi 50 persen dari APBD Kota Cirebon itu nominalnya tidak terlalu besar, hanya Rp 2,6 miliar,’’ tandas Ripin.