Kamis 06 Oct 2016 15:15 WIB

Kasus Kapolsek Gantung Diri di Ruang Kerjanya Diselidiki

Gantung diri (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Gantung diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng menyelidiki kasus gantung diri Kapolsek Karangsembung Ipda Nyariman untuk mengetahui motifnya.

"Motif yang bersangkutan melakukan bunuh diri masih didalami dan diperiksa oleh Bid Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (6/10). Sementara latar belakang terjadinya kasus tersebut juga masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya pada Rabu (5/10), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah Ipda Nyariman, tewas gantung diri di ruang kerjanya. Nyariman gantung diri di ruang kerjanya yang dalam kondisi terkunci dari dalam, sehingga harus dibuka paksa untuk menangani kasusnya.

Sejumlah pihak mengemukakan bahwa sebelumnya Nyariman disebut-sebut menjanjikan putra dari salah seorang anak buahnya dapat dibantu masuk ke Sekolah Calon Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Secaba Polri).

Namun, anak yang dibantunya tersebut gagal masuk Secaba Polri sehingga sempat terjadi musyawarahkan dengan unsur pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Kebumen. Setelah musyawarah, Nyariman masuk ke ruang kerjanya. Ternyata, ia tidak kunjung keluar hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement