Rabu 05 Oct 2016 12:01 WIB

Irman Akui Sebutkan Perusahaan Milik Memi ke Dirut Bulog

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan KPK menuju rumah tahanan seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan KPK menuju rumah tahanan seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman dan istrinya Liestyana Rizal Gusman. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pemberian rekomendasi untuk kuota distribusi gula impor di Sumatera Barat.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka XS (Xaveriandy Sutanto)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati pada Rabu (5/10). Adapun Irman sendiri telah datang ke Gedung KPK sekitar pukul 10.25 WIB dengan diantar mobil tahanan.

Sebelum masuk Gedung KPK, Irman yang dicecar awak media mengakui memang menyebutkan perusahaan milik Memi, CV Semesta Berjaya, saat menelpon Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti. Saat itu, ia menelpon Djarot untuk berkonsultasi terkait mahalnya harga gula di Padang, Sumatera Barat.

"Saya mengatakan, siapa mitranya? Yang saya kenal ya Memi. Karena dia yang tahu karena krisis gula (di Padang) itu kekurangan pasokan," kata Irman.

Ia juga membantah dugaan jual beli pengaruh atau rekomendasi yang dilakukan olehnya kepada Bulog. Menurutnya, ia menelpon Bulog untuk berkonsultasi mengatasi tingginya harga gula di Padang.

"Saya menelpon Bulog karena ada krisis gula di Sumbar, kewajiban saya sebagai wakil rakyat Sumbar untuk menelpon. Kewajiban itu," katanya.

Sementara untuk pemanggilan istri Irman ini, merupakan panggilan kedua oleh KPK. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama Kamis (29/9) lalu Liestyana mangkir tanpa alasan yang jelas.

Diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti mengakui pernah dihubungi oleh Ketua DPD RI, Irman Gusman terkait kuota distribusi gula. "Ya beliau telepon, tapi cuma sekali itu," kata Djarot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (29/9).

Menurutnya, saat itu Irman tidak memberikan rekomendasi terkait distribusi gula di Sumatera Barat. Saat itu, Irman hanya mengeluhkan mahalnya harga gula di Sumatera Barat mahal.

"Yang saya tangkap, beliau cuma mengabarkan kalau disana harga gula mahal, (setelah itu) Ya saya (bilang) akan segera tindaklanjuti, lalu sudah (kirim) 1000 ton," kata Djarot.

Adapun kasus ini bermula, tangkap tangan KPK pada Jumat (16/9) malam. Mereka yakni Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XS), Istri CV Semesta Berjaya, Memi (MMI), Adik Kandung Xaveriandy, Wily (WS) dan Ketua DPD, Irman Gusman (IG). Namun dari keempatnya, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang yakni XXS, MMI dan IG.

Irman diduga menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XXS) dan istrinya Memi (MMI) sebesar Rp 100 juta. Suap yang diterima Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat.

"Pemberian kepada IG diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh bulog kepada CV SB di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9).

Sebagai pemberi suap, XXS dan MMI disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau hurug (b) atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sedangkan IG sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement