REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung memulangkan sebanyak 53 perempuan calon tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang akan dipekerjakan secara ilegal melalui daerah ini. Para perempuan tersebut diimbau berkumpul kembali bersama keluarga dan berhati-hati supaya tidak terjebak kembali.
"Hari ini, sesuai jadwal kami pulangkan seluruh calon TKW yang diduga akan dipekerjakan melalui jalur tidak resmi ke daerah asal masing-masing," kata Kasubdit IV Renakta Reskrimum Polda Lampung AKBP Ferdyan Indra Fahmi, saat memulangkan puluhan TKI ilegal itu, Selasa (4/10).
Ia melanjutkan, sebagian dari mereka berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur. Mereka diberangkatkan dari Lampung menggunakan lima mobil minibus tujuan Jakarta. "Setelah sampai di Jakarta, mereka akan dijemput oleh keluarganya masing-masing, karena sebelumnya memang telah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga," ujarnya pula.
Lebih lanjut ia menerangkan, para calon TKW ilegal itu sangat berterima kasih kepada petugas yang telah menyelamatkan mereka dari kejahatan penjualan orang. Karena tidak diselamatkan petugas, mereka akan mengalami hidup menderita. ""Mereka sangat bersyukur dan berterima kasih," katanya.
Kasus ini bermula dari informasi Konjen RI di Penang dan Johor, Malaysia yang mengabarkan banyak TKI asal Lampung yang bermasalah. Atas dasar itu, polisi menyelidiki hingga berhasil mengamankan TKW ilegal di sekitar Jalan Cut Mutia, Bandarlampung dan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pemeriksaan sementara, ada satu tersangka berinisial WN (41 tahun), warga Kotabaru Bandar Lampung. "Statusnya tersangka sebagai pemilik CV biro jasa pembuatan paspor," kata dia pula. Setelah didalami dokumen yang diurus tersangka, ternyata direkayasa bukan paspor peruntukan bekerja di luar negeri, melainkan paspor liburan. "Dalam sehari tersangka mengaku bisa menyiapkan sebanyak 50 paspor dari Kantor Imigrasi di Lampung."
Ia juga menambahkan, Konjen RI di Penang menangani lima kasus TKI bermasalah. Selain itu, sebanyak ribuan TKI dipulangkan karena dokumennya tidak sesuai peruntukan tadi. Seperti dialami salah satu TKW ilegal asal Lampung, Siti Juleha.
"Hari Kamis kami berhasil menggagalkan pengiriman TKI ilegal, malamnya kami menerima Siti Juleha," ujarnya. Terkait anggaran pemulangan, pihaknya memang sudah memiliki anggaran untuk pemulangan maupun proses penanganan kasus.