Selasa 04 Oct 2016 17:07 WIB

Bupati Gorontalo Utara akan Perangi Peredaran Miras

Pemusnahan Miras
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemusnahan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, menyatakan dengan tegas untuk memerangi peredaran minuman keras di daerah ini.

Ia mengaku segera mendesak pihak DPRD setempat untuk mensahkan rancangan peraturan daerah tentang peredaran minuman keras.

"Minuman keras menjadi sumber utama timbulnya kasus kriminalitas di daerah ini, apalagi tindakan asusila berada di posisi tertinggi angka kejahatan dipicu pengaruh minuman keras," ujarnya, Selasa (4/10).

Ia mengaku, sangat prihatin angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam bentuk tindak asusila berada di peringkat tertinggi angka kriminalitas di daerah ini. Pemicu utamanya adalah kegemaran minum minuman keras.

"Manusia jadi hilang akal, pikiran tak menentu maka segala bentuk kejahatan sangat mudah dilakukan, bahkan terhadap orang yang masih memiliki pertalian darah atau kekerabatan yang sangat dekat," ujar Indra.

Ia pun menginstruksikan seluruh aparat mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk menggaungkan pernyataan tegasnya dalam memerangi peredaran minuman keras.

Tindakan tegas yang sama pun diharapkan berlaku pada aktivitas judi daring, judi gaplek dan sabung ayam. Indra berharap dukungan yang kuat diberikan masyarakat terhadap upaya memerangi penyakit masyarakat dan tindak kriminal di daerah ini. Pemerintah desa bahkan diminta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan satu kali 24 jam di setiap dusun.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement