REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Pemilihan Umum melakukan penandatanganan nota kesepahaman guna menciptakan pemimpin atau kepala daerah yang bebas narkoba. Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas dan Ketua KPU, Juri Ardiantoro di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/10).
"Dengan tes narkotika bagi calon pemimpin yang ikut dalam pemilihan kepala daerah, diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang ikut dalam pilkada. Diharapkan dapat memberikan informasi kualitas calon pemimpin yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," kata Buwas, Senin (3/10).
Kepala BNN mengatakan pemimpin yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika akan mampu berpikir secara jernih dan menciptakan kebijakan strategis yang akan mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. "Karena itulah, sinergi yang dibangun bersama dengan KPU merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dalam menanggulangi masalah narkotika," kata Buwas.
Dia juga memandang bahwa KPU merupakan salah satu lembaga negara yang potensial sebagai mitra kerja yang bisa diberdayakan dalam mengoptimalkan program penanggulangan narkotika. Terkait rencana tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut, Kepala BNN menyebutkan bahwa ruang lingkup kerja sama yang dijalin antara lain pelaksanaan tes uji narkotika sesuai permintaan pihak KPU.
"Tidak hanya terbatas pada hal ini saja, kedua pihak pun sepakat dalam upaya penyebarluasan informasi tentang program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," kata Buwas.