Senin 03 Oct 2016 18:13 WIB

Bahas Politik, Ketua DPR Temui JK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Ade Komarudin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) siang ini di kantor Wakil Presiden. Menurut JK, dalam pertemuan tersebut keduanya hanya membahas masalah politik nasional.

Selain itu, kata JK, juga dibahas terkait perkembangan pembahasan anggaran negara di DPR dan upaya memperbaiki hubungan antara pemerintah dengan DPR.

"Iya, tadi Ade Komarudin berbicara tentang keadaan politik nasional. Bagaimana ke depan, bagaimana pembicaraan anggaran di DPR tentu yang lebih baik. Dan bagaimana hubungan pemerintah dengan DPR biar lebih baik," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (3/10).

Terkait pemulihan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh MKD, JK mengaku tak membahasnya dengan Ade. Sedangkan terkait isu penggantian ketua DPR, JK menilai masalah tersebut merupakan masalah internal DPR. "Ndak, saya tidak bicarakan," tambah dia.

Sebelumnya, pada Rabu (28/9), MKD mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. MKD menganggap, bukti rekaman suara Setya dalam kasus perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia tidak sah sehingga tak memenuhi syarat untuk memberikan sanksi etik pada yang bersangkutan.

MKD mengeluarkan keputusan tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dua gugatan Setya, yakni soal Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur ketentuan alat bukti yang sah mengenai pemufakatan jahat.

Setya Novanto sendiri tidak pernah dihukum oleh MKD. Ini karena sebelum diputuskan nasibnya dalam sidang MKD, ia mundur sebagai Ketua DPR. Namun, Novanto meminta peninjauan kembali atas proses perkara yang terjadi.

Baca juga,  Ade Komarudin tak Setuju Koruptor Diberikan Remisi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement