REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Jasa Marga terkait pemasangan iklan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang melintas di atas jalan tol.
"Kami sudah kirim surat ke Jasa Marga. Karena kan ada iklan di JPO yang melintasi jalan tol. Makanya kami akan bilang ke Jasa Marga," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Menurut dia, pemasangan iklan di JPO yang melintasi jalan tol dapat membahayakan para pengguna jalan yang ada dibawah JPO tersebut. Dia mengkhawatirkan JPO itu roboh.
"Kami khawatir papan reklame yang menempel di JPO yang melintasi jalan tol roboh sewaktu-waktu, bahaya bagi pengguna jalan. Makanya, kami ingin bongkar. Tapi sebelumnya, kami izin dulu ke Jasa Marga," ujar Basuki.
Sementara itu, dia menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi terhadap JPO yang terpasang iklan. Inventarisasi itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.
"Sekarang ini kami masih menginventarisir JPO mana saja di Jakarta yang terpasang papan iklan. Kalau datanya sudah lengkap semua, baru lah kami akan membongkarnya," tutur Basuki.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan larangan pemasangan papan iklan di JPO sengaja dilakukan agar peristiwa robohnya JPO di Pasar Minggu pada Minggu (25/9) tidak kembali terulang.
"Pemasangan papan iklan di JPO itu berbahaya. JPO harus terbuka, tidak boleh ada dinding yang menahan angin. Jangan sampai kejadian kemarin terulang. Selain itu, dari segi keamanan, JPO yang terbuka bisa mencegah terjadinya tindak kriminal," ungkap Basuki.
Seperti diketahui, akibat hujan dan angin kencang, JPO yang teletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan roboh pada Minggu (25/9) sore. Tercatat ada tiga korban meninggal dalam peristiwa tersebut, yaitu Lilis Lestari Pancawati (43), Sri Hartati (52) dan Aisyah Zahra Ramadhani (8).