Sabtu 01 Oct 2016 13:54 WIB

Pemerintah Disarankan Bentuk BPUPKI

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah perwira TNI dari mancanegara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah perwira TNI dari mancanegara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melihat perkembangan situasi dan kondisi saat ini, Pandji R Hadinoto selaku ketua Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 Jakarta merekomendasi berdirinya Badan Permusyawaratan Urusan Penegakan Konstitusi Indonesia (BPUPKI).

"Konstitusi UUD 1945 harus selalu terjaga kokoh dari aksi-aksi agresi nir-militer konsitusional terkait peran sebagai payung politik hukum nasional utama yang harus utuh bersama ke-8 Pusaka Bangsa Indonesia lainnya," kata Pandji dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (1/10).

Pandji mengatakan prakrasa BPUPKI ini dilakukan setelah ada kepedulian tentang penegakan Jatidiri Paripurna 9 Pusaka Bangsa Indonesia.

Sembilan Pusaka Bangsa ini ialah Sang Saka Merah Putih, Sesanti Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pancasila, Proklamasi Indonesia Merdeka, Undang Undang Dasar, Wawasan Nusantara, dan Jiwa, Semangat, Nilai-nilai 45.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement