REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur pejawat Djarot Syaiful Hidayat menganggap lucu persyaratan yang ditetapkan oleh komite Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Yakni terkait keterangan dari pengadilan yang menyatakan dirinya tidak pernah dipidana dan dicabut hak politiknya.
Selama ini Djarot mengaku belum pernah dipidana atau dicabut hak politiknya. “Kan saya tidak pernah dipidana atau dicabut hak politiknya. Tapi tetap ada peraturan itu seperti itu, jadi ya harus dilengkapi,” ungkap Djarot saat menghadiri rapat pleno KPUD DKI Jakarta, Sabtu (1/10).
Namun Djarot enggan mempermasalahkannya, dia akan melengakapi persyaratan itu. Maka dari pihaknya masih menunggu surat keterangan dari pengadilan. Kemudian untuk persyaratan lain dia masih menunggu hasil rapat pleno KPUD DKI Jakarta. “Terakhir saya cek tadi malam, dari pengadilan katanya belum,” tambahnya.
Djarot merupakan satu-satunya calon yang hadir pada rapat pleno tersebut. Kata Djarot, kedatangannya juga mewakili pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengikuti upacara peringatan Gerakan Satu Oktober di Lubang Buaya, Jakarta Timur. “Saya juga mewakili beliau (Ahok) yang sedang ada tugas,” katanya.