Jumat 30 Sep 2016 13:28 WIB

KPK Minta Bhayangkari Ingatkan Suami tidak Korupsi

Sejumlah isteri anggota Bhayangkari mengikuti pembekalan dari KPK di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).
Foto: Istimewa
Sejumlah isteri anggota Bhayangkari mengikuti pembekalan dari KPK di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta para ibu Bhayangkari untuk mengingatkan suaminya agar tidak melakukan korupsi. KPK menilai para Bahayangkari bisa menjadi agen perubahan.

"Bersikaplah kritis, ingatkan suami ibu untuk tidak melakukan korupsi," kata Basaria dalam seminar bertajuk Peran Serta Bhayangkari Dalam Upaya Pencegahan Korupsi, di Jakarta, Jumat (30/9).

Menurutnya, dengan adanya kesadaran dari para ibu Bhayangkari, pihaknya optimistis tindakan korupsi di Kepolisian dapat dicegah. Ia pun optimistis perempuan mampu menjadi agen perubahan karena lebih mengutamakan kejujuran dibanding laki-laki.

"Dari hasil survei menyatakan perempuan itu cenderung lebih taat aturan daripada laki-laki. Nah ini yang harus dipupuk," katanya.

Basaria pun meminta peran ibu Bhayangkari untuk bersikap kritis jika suami mendapatkan penghasilan yang lebih besar dari biasanya. "Kalau Bapak membawa bungkusan berisi uang, di luar uang (gaji) yang diterima per bulan. Ibu harus bertanya, uang ini dari mana? Jangan sampai suami kena OTT KPK, baru menyesal," katanya.

Dalam pidatonya, Basaria berpesan agar Bhayangkari mampu mencegah dirinya agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Pasalnya dalam catatan kasus korupsi yang ditanganinya di KPK, ada istri dari suami seorang pejabat yang terlibat korupsi ternyata ikut menerima uang hasil korupsi suaminya dan mengaku tidak tahu asal uang tersebut.

"Padahal seharusnya tahu, masa ada uang miliaran masuk ke rekeningnya enggak tahu itu asalnya dari mana," katanya.

Kepada wartawan, Ketua Bhayangkari Tri Suswati menyatakan, sebagai ibu,  kita harus tanamkan dasar-dasar nilai moral ke anak-anak kita. Sebagai isteri polisi, katanya, kita harus berikan peringatan dini ada tindak pidana korupsi. "Isteri harus tahu dan cari tahu berapa gaji..remunerasi atau gaji ke 13 atau THR jadi harus tahu berapa pendapatan suami yang normal. Jadi jika berlebih kita harus kritisi agar terhindar dari perbuatan korupsi," ujarnya.

                         

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement