Jumat 30 Sep 2016 03:20 WIB

RAPBD Perubahan Indramayu Disetujui

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) 2016 Kabupaten Indramayu telah disetujui bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu. Namun, terjadi penurunan dana alokasi khusus (DAK) sekitar sepuluh persen sebagai bagian dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.

 

Dalam RAPBD-P 2016 itu, pendapatan daerah Kabupaten Indramayu mencapai Rp 3.198.952.354.300. Yakni terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 365.012.674.346, dana perimbangan sebesar Rp 2.126.281.780.064 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 707.657.899.890.

 

Untuk dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), mengalami penurunan. Penurunan itu terjadi pada DAK. Semula, DAK Kabupaten Indramayu sekitar Rp 622 miliar. Namun, turun menjadi Rp 456,5 miliar.

 

Sementara itu, untuk belanja daerah Kabupaten Indramayu, mencapai Rp 3.336.618.220.849. yakni terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1.722.530.566.549 dan belanja langsung sebesar Rp 1.614.087.654.300.

 

Selain pendapatan dan belanja daerah, adapula komponen pembiayaan daerah. Yakni terdiri dari penerimaan pembiayaan yang terdiri dari silpa tahun sebelumnya sekitar Rp 154.665.866.549 dan pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp 17 miliar.

 

‘’Untuk penurunan DAK, (setiap SKDP) harus mensiasatinya. Jangan sampai mengganggu pelayanan masyarakat,’’ ujar salah seorang anggota banggar DPRD Indramayu, Sirojudin, saat ditemui usai rapat paripurna Penyampaian Nota Pendapat Banggar terhadap Perubahan APBD TA 2016 di gedung DPRD Indramayu, Kamis (29/9).

 

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan itupun berharap, setiap SKPD bisa melakukan penghematan anggaran untuk hal-hal yang tidak terlalu penting. Seperti misalnya, mengurangi penggunaan listrik dan air ledeng, makan dan minum serta rapat yang tidak terlalu mendesak.

 

Sementara itu, usai dibacakan oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Indramayu, Ruslandi, RAPBD-P tersebut langsung disetujui seluruh anggota dewan yang hadir. RAPBD-P tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada gubernur Jabar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, saat dimintai tanggapannya usai rapat paripurna, menuturkan, penurunan DAK itu juga terjadi pada dinas kesehatan. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti dampak yang akan terjadi pada instansinya yang dipimpinnya. ‘’(Untuk pelayanan di rumah sakit dan puskesmas), ya pasti ada pengaruhnya,’’ tandas Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement