REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Kota Bandung, mengajukan pembelian alat fitnes sebesar Rp 700 juta. Hal tersebut diketahui dari dokumen penawaran di website LPSE Kota Bandung, tertulis ada 54 perusahan yang menjadi peserta lelang dengan nilai pagu paketnya sebesar Rp 700 juta. Namun, hanya satu peserta yang menuliskan harga penawaran, yaitu Rp 697.711.850.
"Lelang fitnes, saya enggak hafal, nanti cek dulu," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan, Kamis (29/9).
Saat ditanya apakah lelang tersebut mahal, Ridwan Kamil mengatakan, definisi mahal atau tidak mahal dilihat dari kuantitas. "Kalau belinya hiji (satu) segitu mungkin mahal. Jadi kalau mahal tak mahal relatif," katanya.
Ketika ditanya apakah pengadaan alat tersebut pemborosan, Emil pun mengatakan, hal tersebut harus dilihat dari kebutuhan dan hasil kesepakatan. Jadi, lebih ke definisi butuh atau butuh menurut publik. "Kalau butuh atau tidaknya, tanya ke dewan saja. Nanti saya juga akan tanya ke dewan," katanya.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung, Jaja Nurjaman membenarkannya. "Ya betul. Ada ruang sarana olahraga," katanya.
Ruang kebugaran tersebut berada di lantai satu. Jaja menyebut, area berukuran 13 meter x 8 meter ini semula ruang rapat. "Ruang ini bisa menampung alat olah raga yang tercecer selama ini. Nanti ditambah dengan alat-alat baru," katanya.
Karena, kata dia, kebetulan ada ruangan yang bisa dimodifikasi, maka ia manfaatkannya sehingga layak untuk dijadikan tempat kebugaran.