REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekitar 1.000 personel gabungan Polres Metro Bekasi, TNI, Sat Brimobda Den D, Sat Dalmas PMJ dan sekuriti kawasan mengikuti apel pengamanan unjuk rasa buruh yang akan berangkat ke Jakarta, Kamis (29/9).
Aksi unjuk rasa diikuti oleh kurang lebih 3.000 buruh dari beberapa kawasan industri di Cikarang, Kab Bekasi. Apel pengamanan unjuk rasa buruh dilaksanakan di depan Mapolsek Cikarang Selatan dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin.
"Kita akan memberikan bantuan pengamanan sekitar 3.000 orang buruh yang rencananya akan melaksanakan unjuk rasa di gedung Istana Negara dan Kejaksaan RI dengan menggunakan puluhan kendaraan bus besar dan pribadi," kata Kapolres Metro Bekasi, Kamis (29/9).
Baca: Buruh Tuntut Cabut UU Tax Amnesty, Ini Alasannya
Massa melakukan aksi unjuk rasa untuk mengajukan tuntutan mencabut UU No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan kebijakan amnesti pajak. Mereka menuntut kenaikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650 ribu. Massa yang berunjuk rasa ini tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Kapolres Metro Bekasi menyatakan, apabila ada oknum dari massa yang secara jelas menurut hukum dan perundang-undangan melanggar, aparat kepolisian harus mengambil tindakan sesuai dengan SOP Kepolisian dan perundang-undangan.
Seusai dilaksanakannya apel pengamanan keberangkatan buruh, seluruh anggota akan menempatkan diri pada masing-masing objek yang telah ditentukan. Apel pengamanan keberangkatan buruh ke Jakarta ini juga dilaksanakan di beberapa titik secara serentak seperti di Kawasan MM2100, pintu masuk Tol Legenda, Saung Buruh Kawasan Jababeka dan beberapa titik lainnya.