REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kedua pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta kembali menjalani tes kesehatan di hari kedua, Selasa (27/9). Kedua paslon Pilkada Kota Yogyakarta yaitu Imam Priyono-Ahmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi.
Pada tes hari kedua, kedua paslon menjalani tes narkoba. Tes langsung dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Yogyakarta. Tes narkoba tersebut tidak dilakukan hanya dengan mengaambil sampel darah saja namun melalui tes rambut dan urine.
Kepala BNNK Yogyakarta, Saptohadi mengatakan, tes bebas narkoba semula hanya akan dilakukan dengan mengambil sampel darah kedua paslon saja. Namun kata dia, pihaknya baru saja menerima surat edaran dari BNN Pusat yang mengharuskan tes bebas narkoba menggunakan sampel rambut dan urine. "Surat edaran semalam kita terima. Dan ini baru pertama kita lakukan," ujarnya.
Hasil tes tersebut menurutnya baru akan diketahui dua hari mendatang. Tes sampel urine dan rambut terrsebut diperiksa di BNN Pusat (BNNP) karena alatnnya hanya ada di BNN Pusat. Tes bebas narkoba melalui rambut bisa mengetahui kandungan zat narkoba tiga bulan ke belakang. Sementara tes melalui urine hanya mengetahui sepekan ke belakang. "Hasilnya nanti kita sampaikan ke KPU," katanya.
Usai pengambilan sampel rambut, kedua paslon langsung menjalani tes kejiwaan selama lebih kurang tiga jam. Tes kejiwaan dilakukan secara tertulis di RS Jogja.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan psikotes dilakukan untuk mengetahui aspek kejiwaan bakal calon. Tes jasmani, rohani, dan bebas narkoba bukan formalitas semata, namun bisa mempengaruhi persyaratan pendaftaran bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota. "Jika ada bagian yang tidak lolos tentu persyaratan pencalonan menjadi tidak terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu komisioner KPU Kota Yogyakarta Bidang Pendidikan Politik, Sri Surani, mengatakan tes bebas narkoba melalui urine dan rambut memang dilakukan mendadak. Namun hal itu dilakukan BNNP untuk memastikan para paslon benar-benar bebas narkoba.
"Kami harus konsultasikan lagi ke KPU RI apakah hasil tes narkoba ini bisa menyusul atau tidak, karena hasil tesnya baru diketahui dua hari lagi," ujarnya.