REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Guna meningkatkan kesejahteraan warga setempat, Pemkab Sleman berencana untuk meningkatkan keberadaan rumah sehat berbasis masyarakat. Di antaranya dengan melakukan pembenahan terhadap rumah-rumah tidak layak huni dan pemukiman kumuh.
Meskipun demikian, semakin banyaknya permintaan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) membuat Pemkab Sleman berinisiatif untuk memperketat seleksi program pembenahan pemukiman masyarakat.
"Untuk mengantisipasi tingginya usulan calon penerima RTLH, Saya harap tokoh masyarakat melakukan seleksi lebih ketat sebelum mengajukan usulan ke Pemkab Sleman," ujar Sri pada acara workshop permukiman berbasis masyarakat di wisma Aden I Kaliurang, Selasa (27/9).
Menurutnya, seleksi berjenjang akan lebih memudahkan verifikasi lapangan. Di sisi lain seleksi tersebut dapat menghindari terjadinya kecemburuan sosial antar masyarakat.
Sri mengemukakan, program pembenahan RTLH telah dilakukan sejak tahun 2010. Selama lima tahun terakhir RTLH diperbaiki melalui dana APBD telah mencapai 1.407 unit. Sedangkan dari dana alokasi APBN sejumlah 1.240 unit, dan dana APBD Provinsi sejumlah 648 unit.
Adapun pada tahun ini, RTLH yang telah dibangun melalui dana APBN mencapai 455 unit, dan dari dana APBD 419 unit. Selain menggunakan alokasi dana APBN dan APBD, pembangunan RTLH juga dilakukan melalui Corporate Social Responsibilities (CSR).