Selasa 27 Sep 2016 17:17 WIB

Gagal Jadi Cagub, Yusril Dukung Siapa?

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk berlaga di pemilihan gubernur (pilgub) DKI 2017.

Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylvi), serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

Dari ketiga pasangan calon tersebut, tidak ada nama Yusril Ihza Mahendra. Yusril memang tak mendaftar sebagai cagub lantaran tidak mendapat dukungan dari partai politik (parpol) pemilik kursi di parlemen.

Meski begitu, bukan berarti 'pesona' Yusril musnah begitu saja. Pasalnya ketiga pasangan tersebut sedang bersiap menggalang dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para figur yang mempunyai pengaruh terhadap pemilih, termasuk Yusril. Lantas ke manakah arah dukungan pria yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara tersebut?

Hingga kini, Yusril masih menimbang serta mengamati perkembangan pasc ditutupnya pencalonan 23 September lalu. "Saya wait and see dulu,"  kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9).

Elektabilitas Yusril mencapai angka 47 persen pada malam tanggal 22 September, sehari sebelum ditutupnya pendaftaran oleh KPU DKI. Karena itu, ke mana arah dukungan Yusril diperkirakan akan mempengaruhi pilihan para pemilih dalam pilgub DKI 2017.

Ada kabar yang menyebut bahwa tim sukses salah satu pasangan calon berusaha mendekati Yusril untuk bergabung. Namun mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini belum memutuskannya.

"Beri saya waktu sebulan sampai 23 Oktober untuk mengamati sampai ketiga paslon ditetapkan sebagai calon tetap," kata Yusril.

Pasalnya, kata dia, bisa saja dalam waktu sebulan ini ada pergantian calon. "Bisa saja ada calon yang diciduk KPK, dinyatakan tersangka, atau tidak menenuhi syarat ujian kesehatan, tidak lulus tes kejiwaan dan sebagainya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement