Selasa 27 Sep 2016 10:31 WIB

Pemprov Bali Data Pendatang

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Israr Itah
Pendatang memasuki Bali dari Pelabuhan Gilimanuk.  (Antara//Nyoman Budhiana)
Pendatang memasuki Bali dari Pelabuhan Gilimanuk. (Antara//Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengucurkan sejumlah dana untuk menertibkan dan mendata para pendatang di Pulau Dewata. Kepala Bagian Kependuduan Biro Pemerintahan Provinsi Bali I Wayan Nuranta mengatakan, dana tersebut dibagi ke setiap pintu masuk Bali dengan kisaran berbeda.

"Pintu masuk Gilimanuk mencapai Rp 400 juta dan merupakan yang terbesar," katanya, Selasa (27/9).

Dana berikutnya untuk Padang Bai Rp 30 juta, pelabuhan penyeberangan kawasan utara Rp 100 juta, dan Pelabuhan Benoa Rp 50 juta. Nuranta berharap kucuran dana ini bisa memverifikasi data dan menertibkan para pendatang yang bermasalah secara administrasi di Bali.

Pengurusan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta perkawinan, kelahiran, dan kematian terbilang mudah. Masyarakat tak perlu ragu untuk mengurusnya.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 pasal 27 ayat 1 tentang Kependudukan menjelaskan bahwa negara berkewajiban memberikan pelayanan dokumen kependudukan secara cepat, akurat, lengkap dan gratis kepada warganya," kata Nuranta, Selasa (27/9).

PP ini juga mewajibkan penyelenggara pemerintahan dalam hal ini melalu Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk langsung mendatangi warganya yang memerlukan administrasi kependudukan dengan sistem door to door. Jika sebelumnya masyarakat diwajibkan melaporkan dan membuat administrasinya, saat ini penyelenggara negara bisa langsung mendatangi warga untuk mendata lanjut membuatkan. 

"Kami menyebut sistem ini jemput bola," kata Nuranta.

KTP elektronik tersebut berlaku seumur hidup, selama tidak ada penggantian status. Pemberlakukan seumur hidup ini membuat negara bisa menghemat biaya tiga hingga lima triliun rupiah per tahun. Biaya tersebut terbesar adalah percetakan.

KTP elektronik juga mempunyai beberapa kelebihan, seperti pencatatan fisik warganya secara permanen. Sidik jari dan kornea mata seseorang sudah tercatat, sehingga jika ada musibah tak diinginkan, maka keterangan tentang orang tersebut tinggal dimintakan ke Dukcapil bersangkutan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement