Selasa 27 Sep 2016 00:27 WIB

63 Persen Desa di Indonesia Masuk Kategori Tertinggal

Salah satu desa tertinggal di Kalimantan.
Foto: Antara
Salah satu desa tertinggal di Kalimantan.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan bahwa 63 persen desa di Indonesia masuk dalam kategori tertinggal sehingga perlu penanganan khusus. Sesuai data, dari 74.574 desa yang ada di Indonesia sebanyak 63 persen di antaranya masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal.

"Untuk itu pemerintah telah menganggarkan dana hingga Rp 46 triliun pada 2016 guna memberikan penanganan khusus tentang desa tersebut, termasuk desa berkategori daerah tertinggal," ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam kunjungan kerjanya di Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (26/9).

Dengan dana yang mencapai triliunan rupiah tersebut, masing-masing desa bisa memerima dana desa berkisar antara Rp 600 juta-Rp 800 juta. Ia menjelaskan, agar keluar dari kategori tertinggal dan sangat tertinggal, diperlukan dua penanganan di desa. Yakni pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desanya.

"Karenanya kami meminta dana desa yang diberikan ke masing-masing desa jangan untuk infrastruktur saja, namun juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakatnya," kata dia.

Di antaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan maupun menambah sarana kegiatan pertanian dan usaha warga desa lainnya yang dapat meningkatkan ekonomi. "Pemenuhan sarana pompa air dan penjemuran dalam kegiatan petanian desa bisa dibantu dari dana desa. Asal semua pemakaian dan laporannya jelas. Semua tinggal kreativitas kepala desanya masing-masing," terangnya.

Selain pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah desa juga didorong untuk membentuk BUMDes agar desa, terlebih desa yang tertinggal, semakin maju dan mandiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement