Ahad 25 Sep 2016 22:58 WIB

Permudah Pemasaran, Perajin Keris Perlu Bentuk Koperasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Hazliansyah
Proses pembuatan keris.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Proses pembuatan keris.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Perajin keris di Sumenep mengalami kesulitan dalam pemasaran produk karena mereka harus mendapat izin dari kepolisian. Prosedur ini dinilai mempersulit perajin karena setiap kali mengirim keris ke daerah lain maupun ekspor, harus mendapat izin dari kepolisian.

“Setiap kali harus membawa atau mengirim ke daerah lain harus ada izin dari Polres. Satu-satu perajin harus datang ke Polres untuk dapat izin. Padahal ini kan karya UKM, benda budaya,” kata Kepala Desa Aeng Tongtong Taufik Rahman, Ahad (25/9).

Aeng Tontong merupakan salah satu dari tiga desa sentra kerajinan keris di Sumenep. Sedikitnya ada 216 perajin di desa ini. Mereka terbagi dalam tiga kelompok dan masing-masing kelompok berjumlah 72 orang. Desa Aeng Tongtong mampu memproduksi 300 keris per hari yang dipasarkan ke Surabaya, Jakarta dan ekspor ke Belanda.

Total jumlah perajin di Sumenep hampir mencapai 600 orang. Terlebih lagi, Sumenep sudah mendapat pengakuan dari UNESCO pada 2012 sebagai daerah penghasil keris.

 

Menanggapi keluhan itu, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga meminta agar perajin keris membentuk koperasi sebagai wadah untuk berurusan dengan pihak kelembagaan pemerintah maupun kepolisian.

“Saya minta agar perajin sebaiknya membentuk koperasi, sehingga koperasi yang akan datang ke Polres untuk mendapat izin," katanya.

Dengan begitu, para perajin tidak perlu lagi secara individu meminta izin ke Polres. Koperasi juga akan membantu perajin untuk ekspor.

"Kalau sudah berbentuk koperasi akan lebih mudah berurusan dengan polisi,” kata dia.

Ia menambahkan dengan terbentuknya koperasi, Kementerian juga mudah untuk melakukan pembinaan kepada perajin. Untuk melakukan ekspor bisa dibantu melalui Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUKM)

Menteri Puspayoga berharap Desa Aeng Tongtong menjadi percontohan pembentukan koperasi perajin keris. Menurutnya, kepolisian tidak berniat mempersulit melainkan membantu perajin untuk memproduksi karya budaya bangsa.

Melisa Riska Putri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement