Sabtu 24 Sep 2016 18:02 WIB

Menteri Agraria: Baru 45 Persen Tanah di Indonesia yang Bersertifikat

Rep: Ali Mansur/ Red: Nidia Zuraya
Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan, hanya sedikit tanah di Indonesia yang sudah terdaftar dan bersertifkat, bahkan hanya sebanyak 45 persen saja. Kondisi ini membuat rawan terjadi konflik karena persoalan tanah. 

"Kita akan melakukan pembenahan dengan mempercepat sertifikasi tanah," kata Sofyan saat melakukan jumpa pers di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu (24/9).

Sofyan berharap pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia  sudah terdaftar dan bersertifikat. Apabila target tersebut terwujud, ia meyakini konflik yang muncul karena sengketa tanah akan bisa diminimalisir. 

Menurut Sofyan, ketiadaan sertifikat bukan hanya membuat masyarakat tidak mendapatkan akses ke perbankan formal namun juga menimbulkan ketidakpastian hukum dan hal itu yang memicu sengketa serta konflik. 

"Kami terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi kebijakan khususnya dalam pelayanan pertanahan dan kegiatan penataan ruang," ujarnya.

Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mencanangkan tiga program strategis tahun 2016-2019. Menurutnya ketiga program tersebut adalah, Percepatan legilisasi aset secara sistematis hingga 23,21 juta bidang tanah. 

Kedua, percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program startegis pembangunan antara lain pembangkit listrik 35 ribu MW, jalan tol sepanjang 7.338 kilometer, 24 bandar udara, jalur kereta api sepanjang 3.258 kilometer, 24 pelabuhan laut, 5 juta unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), 12 Kawasan Ekonomi Khusus, 15 Kawasan Industri, 78 unit stasiun Bahan Bakar Gas (BBG), dan kilang minyak. 

Selanjutnya, pelaksanaan Reforma Agraria dengan total 9 juta hektare (ha) yang terdiri dari 0,6 juta ha tanah transmigrasi yang belum bersertifikat dan 3,9 juta ha tanah legalisasi aset masyakarat. Kemudian 0,4 juta ha tanah terlantar dan 4,1 juta ha tanah pelepasan kawasan hutan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement