Kamis 22 Sep 2016 22:21 WIB

Ribuan Bilik Suara KPU tak Dirawat dan Dibiarkan Berkarat

Rep: Kabul Astuti/ Red: Karta Raharja Ucu
Bilik suara (ilustrasi)
Foto: IST
Bilik suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Melangkahkan kaki ke bagian belakang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Bekasi di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, kita akan disuguhi sebuah pemandangan mencengangkan. Ribuan bilik suara dalam kondisi memprihatinkan. Ribuan logistik pemilu dalam bentuk bilik suara ditumpuk di pekarangan belakang kantor KPU.

Di samping tumpukan bilik suara, orang menggunakan ruang untuk parkir sepeda motor dan menumpuk material bangunan. Maklum, lahan sebelahnya sedang dikerjakan untuk pembangunan rumah.

Saking lamanya berada di ruang terbuka, tumbuhan hijau sudah merambat menutup di antara tumpukan bilik suara. Skrup dan engsel bilik suara pun banyak yang berkarat. Bilik-bilik tersebut semula digunakan dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.

Kepala KPU Kab Bekasi, Idham Kholik mengungkapkan, KPU Kab Bekasi tidak mempunyai ruang penyimpanan yang memadai untuk bilik suara-bilik suara tersebut. Alhasil, bilik suara pun dibiarkan teronggok di pekarangan belakang kantor.

 

Idham membenarkan, logistik bilik suara pada Pilkada 2017 nanti masih akan menggunakan bilik suara warisan Pilpres 2014. Ia yakin logistik tersebut masih dapat dipakai dengan sedikit perbaikan. Diperkirakan, kata Idham, logistik bilik suara masih mencukupi untuk 4.000-an TPS dalam Pilkada 2017.

"Logistik kita gunakan yang lama selagi masih bisa terpakai. Tinggal dikemas kembali dengan skrup-skrup yang baru saya pikir dapat digunakan kembali karena masih bagus," kata Idham Kholik di kantor KPU Kab Bekasi, kepada Republika.co.id, Rabu (21/9).

Idham menyatakan, pihaknya akan mulai merapikan bilik-bilik tersebut pada akhir Oktober mendatang. Perbaikan dilakukan dengan memilah bilik-bilik suara yang masih laik dan melakukan perbaikan. Selain bilik suara, kata Idham, logistik pemilu lain akan menggunakan pengadaan baru.

Sementara itu, laporan harta kekayaan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Pilkada 2017 belum dapat dipublikasikan. "KPU Kab Bekasi belum bisa mempublikasikan data tersebut karena saat ini Laporan Harta dan Kekayaan (LHKPN) bakal pasangan calon sedang diperiksa KPK di Jakarta," ucap Idham.

Idham memperkirakan, akhir September pihaknya akan mendapatkan salinan atau ringkasan laporan harta kekayaan para bakal pasangan calon bupati-wakil bupati. Setelah komunikasi dengan pihak KPK, ucap Idham, laporan harta dan kekayaan akan segera dilakukan publikasi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement