Rabu 21 Sep 2016 06:38 WIB

KPK Dalami Pemberian Mobil ke Bupati Indramayu

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mendalami pemberian aset mobil dari panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi kepada Bupati Indramayu Anna Sophana.h Ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pada hari ini berkaitan penyidikan TPPU untuk tersangka R (Rohadi) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu, yang bersangkutan diperiksa terkait aset yang diduga pemberian dari R kepada yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (20/9).

Anna Sopiah yang merupakan istri dari mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance selaku terpidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk pembangungan Proyek PLTU 1 Indramayu Jawa Barat Tahun Anggaran 2006. Anna diduga menerima mobil Pajero Sport dengan nomor polisi E 104 ANA dari Rohadi sebagai imbalan karena memberikan izin untuk pendirian RS Reysa milik Rohadi di Indramayu.

"Salah satu materi pemeriksaan berkaitan dugaan pemberian dari R kepada bupati, tapi belum ada barang yang disita dari bupati Indramayu," ungkap Priharsa.

Sedangkan Anna Sophanah seusai pemeriksaan enggan mengungkapkan pemeriksaannya di KPK. "Tanya saja kepada penyidik," jawab Anna singkat saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Rohadi terjerat tiga kasus di KPK, pertama, ia didakwa menerima Rp 50 juta untuk membantu mengurus penunjukan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil dan menerima Rp 250 juta bersama-sama dengan menerima Rp 50 juta untuk membantu mengurus penunjukan majelis yang menyidangkan perkara Saipul Jamil untuk mempengaruhi putusan perkara Saipul Jamil yang ditangani Ifa. Kasus ini sudah diajukan ke pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Kasus kedua, Rohadi disangka menerima gratifikasi untuk kasus yang tengah diproses di MA saat menjadi panitera pengganti di PN Jakarta Utara dan PN Bekasi. Ketiga, Rohadi disangka sebagai tersangka pelaku pencucian uang. Dua kasus terakhir masih dalam tahap penyidikan di KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement