Selasa 20 Sep 2016 18:30 WIB

Ibu Hamil Nekat Curi Perlengkapan Bayi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Ibu hamil (ilustrasi)
Foto: duniabunda.com
Ibu hamil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang wanita yang tengah hamil empat bulan nekat mencuri perlengkapan bayi di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Malang. Mita Wahida, warga Klojen Kota Malang, pada Sabtu (17/9) mencuri puluhan perlengkapan bayi mulai dari tas, baju, sampai sepatu bayi.

Kejadian berawal saat calon ibu muda itu masuk ke sebuah toko di pusat perbelanjaan terbesar di Kota Malang. Diam-diam saat melewati rak perlengkapan bayi, ia mengambil baju-baju bayi dan menyelipkan ke dalam perutnya yang mulai membesar. Tak cukup hanya baju, ia pun tergiur mengambil dua tas bayi. Tas-tas tersebut ia lipat hingga muat masuk ke dalam pakaiannya.

Gerak-gerik wanita 25 tahun itu rupanya menarik perhatian petugas keamanan. Seorang satpam mengawasi dan setelah yakin bahwa Mita mencuri, sang satpam pun menggiringnya ke pihak kepolisian.

Dalam rilis yang digelar Selasa (20/9) Kanit Reskrim Polsek Klojen Iptu Irwan Tjatur mengatakan perbuatan Mita dilandasi faktor ekonomi. "Dia punya suami tapi tak pernah memberi nafkah cukup," jelas Tjatur. Total perlengkapan bayi yang dicuri Mita mencapai 30 item yang bernilai Rp 1,14 juta.

Atas perbuatannya, ia dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. Namun ia tak akan terkena pidana kurungan. Karena, menurut aturan Mahkamah Agung hukuman kurungan diterapkan jika total kerugian lebih dari Rp 2,5 juta. "Proses penyidikan akan tetap berlangsung tapi yang bersangkutan hanya diminta wajib lapor tiap Senin dan Kamis," terang Tjatur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement