REPUBLIKA.CO.ID, COPENHAGEN -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk mengoptimalkan kegunaan waduk, bukan hanya sebagai penyedia air untuk irigasi akan tetapi juga menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
"Bersama dengan Statkraft perusahaan asal Norwegia, mereka tertarik untuk hydropower di Indonesia karena potensi yang ada cukup besar. Kami memberikan jaminan kemudahan untuk berinvestasi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, di Copenhagen, Denmark, Senin (19/9).
Rini mengatakan, pihaknya telah meminta perusahaan yang berbasis di Norwegia tersebut untuk melakukan penilaian terhadap 60 waduk yang ada di Indonesia. Untuk tahap awal, akan dimulai di Pulau Jawa untuk menilai potensi-potensi yang ada.
"Memang waduk ini sudah ada dan dipergunakan untuk irigasi, namun kami melihat potensi untuk hydropower. Mereka berencana datang ke Indonesia pada Oktober 2016," ujar Rini.
Rini menambahkan, salah satu contoh yang sudah dilakukan penilaian oleh perusahaan lain adalah untuk Bendungan Jati Luhur di Jawa Barat. Pada waduk yang membendung air dari Sungai Citarum itu sesungguhnya memiliki potensi sebesar 600 Mega Watt (MW).
"Jati Luhur itu memiliki potensi 600 MW, akan tetapi saat ini masih di bawah 100 MW. Dengan rencana ini, nantinya juga akan bisa masuk dalam program tambahan energi listrik sebesar 35.000 MW. Ini juga untuk energi terbarukan, dimana Indonesia memiliki komitmen untuk hal itu," kata Rini.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Korporat PT Perusahaan Listrik Negara Nicke Widyawati, mengatakan bahwa untuk melakukan optimalisasi kegunaan waduk menjadi sumber pembangkit listrik, memang masih diperlukan studi kelayakan.
"Dari 60 waduk tersebut, semuanya dipastikan bisa untuk hydropower. Sesungguhnya semua waduk itu memiliki potensi, namun selama ini masih hanya dipergunakan untuk irigasi saja," kata Nicke.
Menurut Nicke, sesungguhnya di Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk pembangkit listrik tenaga air, terlebih di luar Pulau Jawa. Salah satu contoh adalah sungai di Provinsi Kalimantan Utara memiliki potensi mencapai 6.000 MW.
"Jika di luar Pulau Jawa potensinya besar, tapi permintaannya sedikit. Listrik di Indonesia itu bukan hanya soal membangun saja. Seperti di Kaltara, itu satu sungai bisa 6.000 MW potensinya, tapi permintaan hanya 60 MW. Jadi harus mendekatkan industrinya," kata Nicke.
Nicke menambahkan, jika sumber potensi pembangkit listrik tenaga air tersebut ada di Pulau Jawa, maka masih bisa ditransmisikan. Namun, jika di luar Pulau Jawa, memang sedikit mengalami kesulitan akan tetapi bisa mendekatkan sektor industri ke wilayah yang memiliki potensi besar.
"Berbeda dengan di Norwegia, listrik bisa dijual ke negara lain. Sementara di Indonesia ada 17.000 pulau, dan permintaan ada yang besar dan kecil," kata Nicke.
Menteri BUMN tengah melakukan kunjungan kerja ke negara-negara Skandinavia sepekan terakhir. Kunjungan diawali ke Norwegia, Swedia, Finlandia dan dan Denmark. Dalam kunjungan kerja tersebut, pemerintah tengah berupaya menarik investor dari negara-negara itu untuk melakukan investasi di Indonesia.
Pada akhir kunjungan ke Denmark, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dengan kelompok internasional investor dan menggandeng Vestas Wind Systems Denmark untuk proses konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).