Senin 19 Sep 2016 18:02 WIB

Polsek Jagakarsa Tangkap Dua Bocah Anggota Geng Motor

Rep: Muhyiddin/ Red: Hazliansyah
Geng Motor (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Geng Motor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian dari Polsek Jagakarsa menangkap dua bocah anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor yang sedang mogok di Jalan Jagakarsa Raya, bulan lalu.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari mengatakan, kedua tersangka berinisial BM (14) dan FH (15). Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada tanggal 12 dan 13 September lalu.

"Saat ditangkap mereka menangis, tertekan begitu mukanya. Mereka ditangkap karena melakukan kekerasan dengan senjata tajam," ujar Kompol Sri Bhayakari, Senin (19/9) di kantornya.

Sri mengungkapkan, kejadian bermula saat korban RR (22) dan S (25) sedang memperbaiki motornya yang sedang mogok di Jalan Jagakarsa Raya. Tiba-tiba, datang sekitar 20 orang yang mengendarai sepeda motor.

"Pada saat berpapasan, satu dari kelompok itu berkata, 'Hari ini sepeda motor masih mogok' lalu dijawab oleh korban 'Apa looo'," ujar Sri.

Tidak terima, lima anggota geng motor kemudian mendekati korban dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam berupa klewang, golok berbentuk gergaji dan celurit. Walaupun sempat melawan, korban akhirnya terkena bacok karena kalah jumlah.

"RR mengalami luka hidung hingga robek, luka di pundak kanan dan siku. Sementara, S luka di kepala, paha kiri, dan jempol tangan kiri," ucap Sri.

Puas menganiaya korban, kelima pelaku BN, FH, SAP, AP, dan INL langsung melarikan diri. Menurut Sri, tersangka SAP dan AP kini juga sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi karena kedapatan membawa senjata tajam. SAP ditangkap Polsek Pasar Minggu, sedangkan AP ditangkap oleh Polresta Depok.

"Untuk pelaku berinisial INL masih DPO, masih dalam pengejaran," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement