REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Tim Patroli Sea Rider KP Bisma 8001 Baharkam Polri mengamankan sebuah kapal berisi empat mobil mewah yang hendak diselundupkan dari Singapura ke Batam melalui wilayah Sagulung.
"Awalnya ada informasi kalau ada kapal diduga membawa barang ilegal menuju Batam. Selanjutnya, tim melakukan patroli dan melihat kapal dimaksud," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Pelabuhan Batuampar, Batam, Ahad (18/9).
Empat mobil mewah tersebut adalah Mini Coper warna silver, Sedan Mercedes Benz warna hitam, Honda Odyssey abu-abu dan Honda Civic sedan. Keempat mobil tersebut dibawa dari Singapura menuju Batam dengn KM Sea Master Three GT 32 akan diselundupkan ke Batam melalui sebuah pelabuhan tidak resmi di Sagulung, Batam.
"Setelah dipasti kapal itu dimaksud. Kemudian langsung diamankan oleh petugas bersama nahkoda yang membawa kapal tersebut, ZK bin M Yusuf," kata dia.
Saat diperiksa, kata dia ZK tidak bisa menunjukkan surat perintah pelyaran dan tidak ada dokumen atas mobil bekas dari Singaapura yang dibawa tersebut."Selanjutnya kapal dibawa ke Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut. ZK mengaku untuk setiap unit mobil tersebut diberikan upah Rp 5 juta," kata Sam.