Ahad 18 Sep 2016 20:51 WIB

Mendag: OTT Irman Gusman tak Terkait Impor Gula

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyatakan operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPD Irman Gusman tidak ada sangkutpautnya dengan impor gula.

"Tidak ada kaitannya peristiwa OTT KPK dengan impor gula, mungkin distributor gula," kata Mendag saat kunjungan kerja di Lampung Timur, Ahad (18/9).

Menurut dia, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan pada malam usai penangkapan oleh KPK Sabtu dini hari lalu. "Izin impor sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan, saya langsung yang mengawasi jadi tidak mungkin ada perusahaan itu," kata dia.

Perusahaan impor, ia menegaskan tidak ada yang berbadan hukum Comanditaire Venootschap (CV). "Gak ada lah kalau yang CV, itukan cenderung untuk usaha kecil menengah," kata Enggar.

Ia juga menyebutkan, sudah langsung melakukan pengecekan terkait pemberitaan mengenai kaitannya dengan impor gula yang dikaitkan dengan OTT KPK itu."Aneh saja, kok bisa CV jadi pengimpor gula, mungkin ada kesalahan, saya tidak tahulah," kata dia menegaskan.

Bulog ada tidak untuk membagi-bagikan, ia melanjutkan, atau pengalokasian pasokan untuk setiap daerah."Kita tahu Bulog, setiap operasi pasar juga selalu Kemendag ketahui, jadi gak mungkin ada alokasi pembagian untuk Sumatera Barat atau daerah lainnya di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XXS), Istri CV Semesta Berjaya, Memi (MMI), Adik Kandung Xaveriandy, Wily (WS) dan Ketua DPD, Irman Gusman (IG). Namun dari keempatnya, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang yakni XXS, MMI dan IG.

Irman diduga menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto (XXS) dan istrinya Memi (MMI) sebesar Rp 100 juta. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement