Ahad 18 Sep 2016 19:08 WIB

Anggaran Pariwisata Sumsel Dipangkas Rp 646 Juta

Rep: Maspril Aries/ Red: Dwi Murdaningsih
Ribuan warga Palembang menyaksikan Gerhana Matahari Total (GMT) di Jembatan Ampera, Palembang Rabu (9/3).
Foto: Republika/Maspril Aries
Ribuan warga Palembang menyaksikan Gerhana Matahari Total (GMT) di Jembatan Ampera, Palembang Rabu (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tahun 2016 menjadi tahun kurang menggembirakan bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Keputusan pemerintah melakuan efisiensi di berbagai sektor juga berimbas pada anggaran Disbudpar Sumsel.

“Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun anggaran 2016 juga ikut dipotong. Dari total anggaran yang disahkan dalam APBD Sumsel sebesar Rp 18,5 miliar dipotong sebesar Rp 646.500.000,” kata Kepala Disbudpar Sumsel Irene Camelyn, Ahad (18/9).

Selain anggaran yang dipangkas, menurut Irene Camelyn anggaran dari APBD Sumsel 2016 alokasi untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisatan juga masih kurang. “Sekarang kami tengah menunggu anggaran tambahan dari APBD Perubahan 2016,” ujarnya.

Irene Camelyn menjelaskan, pada APBD Perubahan 2016, Disbudpar Sumsel membutuhkan anggaran untuk belanja tidak langsung yaitu berupa untuk pembayaran gaji pegawai dan pembayaran TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) atau tambahan penghasilan pegawai.

“Kami membutuhkan anggaran untuk mebayar gaji PNS selama tiga bulan yaitu Oktober, November dan Desember 2016. Juga untuk pembayaran TPP sejak Januari 2016 yang sampai kini belum dibayar,” kata dia.

Sementara itu DPRD Sumsel telah mensahkan APBD Perubahan 2016, untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dialokasi anggaran sebesar Rp5 miliar. Menurut Irene jika alokasi tambahan anggaran melalui APBD Perubahan disahkan DPRD Sumsel, diantaranya akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung berupa gaji pegawai dan pembayaran TPP.

Dengan adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat melalui pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) menurut Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pemerintah melakukan upaya efisiensi pada beberapa sektor. Termasuk melakukan penyesuaian terhadap tunjangan PNS melalui TPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement