Sabtu 17 Sep 2016 17:11 WIB

WWF Apresiasi Indonesia Jadi yang Pertama Dapatkan Lisensi FLEGT

Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi
Foto: antara
Ekspor Kayu Indonesia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Wide Fund for Nature (WWF) melalui WWF-Indonesia memberikan apresiasi atas capaian Indonesia dalam mendapatkan lisensi Kebijakan Perdagangan Hasil Hutan (FLEGT). "Ini mempertegas komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia melalui perbaikan tata kelola kehutanan serta sebagai negara yang hanya menjual produk kayu yang terjamin legalitasnya," kata Plt CEO WWF-Indonesia Benja Mambai melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9).

Indonesia hingga saat ini menjadi negara pertama di dunia yang berhasil mendapatkan lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement Governance and Trade) yang merupakan bagian dari upaya memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu ilegal. Uni Eropa dan Indonesia telah sepakat bahwa sejak tanggal 15 November 2016, Indonesia sudah bisa menerbitkan lisensi FLEGT bagi produk kayu yang diekspor ke Uni Eropa. Dengan bermodalkan lisensi FLEGT, produk kehutanan Indonesia tidak lagi memerlukan uji tuntas untuk memasuki pasar Eropa.

Keputusan ini dibuat dalam pertemuan Komite Implementasi Bersama (Joint Implementation Committee) yang kelima yang meninjau kesepakatan kemitraan sukarela FLEGT (FLEGT-VPA). Perjanjian ini secara mendasar menempatkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai salah satu instrumen penting untuk memastikan kayu-kayu Indonesia yang dipasarkan di Eropa adalah kayu yang bebas dari pelanggaran hukum serta berasal dari hutan yang dikelola secara legal dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Forest Commodity Market and Transformation Leader WWF-Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan proses membangun SVLK sudah memakan waktu lebih dari 10 tahun, hingga akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan.

"Hal ini tentu tidak terlepas dari komitmen kuat Pemerintah Indonesia. Kami berharap sertifikasi ini terus diperkuat hingga dapat juga nantinya memberi jaminan kelestarian untuk seluruh produk berbasis kehutanan dari Indonesia," kata Aditya.

Di tahun 2014, WWF-Indonesia bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Anti-Mafia Hutan (KAMH) merilis laporan tinjauan terhadap kinerja SVLK yang mendesak Pemerintah dan para pemangku SVLK untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan mendasar di berbagai aspek, termasuk dari tingkat tapak. Lembaga dan beberapa organiasai nonpemerintah yang juga sebagai bagian dari masyarakat sipil akan terus berupaya melakukan pemantauan penerapan SVLK di lapangan, sehingga kredibilitas sistem ini terjaga dan tidak ada kayu ilegal yang masih tercampur ke dalam sistem SVLK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement