REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membekuk pelaku pembunuhan hanya dalam waktu delapan jam setelah kejadian.
Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar, di Cirebon, Jumat, mengatakan pihaknya berhasil membekuk pelaku pembunuhan pada Kamis (15/9) sore. "Tidak perlu waktu lama, kami bisa mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Kamis sore," kata Indra.
Dia menyebutkan pelaku yaitu DM (22) bin A warga Kuningan, Jawa Barat dan dibekuk di salah satu hotel.
Kronologisnya, pelaku yang berprofesi sebagai salah satu pegawai hotel ikut menginap di kamar korban IS (44).
Namun pada pukul 03.00 WIB dini hari, korban memaksa pelaku untuk melayani dirinya dengan ancaman senjata tajam. "Pelaku mengaku diancam oleh korban dengan pisau, agar mau melayaninya," ujarnya lagi.
Karena tidak nyaman dengan apa yang dilakukan oleh korban, pelaku akhirnya menuju dapur dengan berpura-pura ingin membuka pakaian. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil sebuah cobek dengan ukuran besar dan langsung menghantamkan ke bagian belakang kepala korban.
AKBP Indra Jafar menambahkan, titik terang kasus ini didapatkan, setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan menyebutkan nama-nama orang yang sering berkunjung ke rumah korban. "Setelah kami periksa sejumlah saksi, akhirnya mendapatkan keterangan penting terkait siapa saja orang yang sering berkunjung ke sana," katanya lagi.
Baca juga, Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa dan Pembunuhan Buruh di Sukabumi.