REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, meminta KPK menjelaskan penghentian kasus korupsi BLBI dan Bank Century. Sehingga, masyarakat bisa tahu alasannya dengan jelas apa pertimbang Komisi anti rasuah itu menyetop kasus mega korupsi tersebut.
''Kalau saya melihat, penutupan itu harus ada penjelasan dari KPK, apakah ada deal-deal politik atau karena kasusnya tidak ada bukti-bukti, ini harus transparan, jangan karena ada intrik politik di dalamnya yang buat ketidakpercayaan pada KPK. Kalau tidak percaya oleh publik, ya sudah KPK dibubarkan saja,'' kata Fadli, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/9).
Menurutnya, KPK saat ini sudah sering diintervensi, termasuk menangani dua kasus tersebut. Ia menilai, target KPK bukan lagi memberantas, tapi memilih dan memilah kasus mana yang menjadi hambatan bagi kepentinan politik dan kekuasaan. ''KPK sekarang sudah tidak netral lagi,'' jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan, KPK baru saja menutup perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2002. Audit BPK menegaskan negara mengalami kerugian sebesar Rp 138,4 triliun atau 95,878 persen dari total dana BLBI yang dikucurkan pada posisi per tanggal 29 Januari 1999.
Selain itu, KPK juga menutup kasus Bank Century pada dua hal, yaitu kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dengan total kerugian negara sebesar RP 689 miliar, dan penetapan century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 6,762 triliun.