REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menambah persentase kegiatan praktik lapangan bagi peserta didik SMK. Saat ini presentasi belajar di SMK yakni sekira 50 persen teori dan 50 persen praktikum.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Mustaghfirin Amin menjelaskan, saat ini presentasi belajar di SMK belum mencukupi. "Kita ingin buat 70 persen praktikum dan 30 persen teori. Perbandingannya 70:30," kata dia di kantor Kemendikbud Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Mustaghfirin berujar pihaknya segera memformulasi kurikulum yang ada untuk menyesuaikan kebijakan penambahan jam praktik bagi siswa. Alasannya, ia mengatakan, agar lokasi serta komposisi jumlah pembimbing dan pendamping tersedia. "Akhirnya implementasinya jalan," ujar dia.
Ia menyebut, pelaksanaan praktik SMK bisa dilakukan di sekolah, industri, lapangan, dan masyarakat. Ia sadar, ilmu tidak hanya didapatkan di dalam kelas. Pihaknya akan memformulasi sejumlah hal dalam kurikulum SMK.
Seperti, rasio praktik dengan teori, rasio mengerjakan pekerjaan dengan yang sifatnya teoritis. Dalam satu minggu, selama 48 jam pelajaran untuk mengejar target 70 persen praktik. "Mata pelajaran tidak harus baru, tapi rasionya. SMK itu ada di lapangan, insan produktif di lapangan," ujar dia.
Formulasi kurikulum SMK, ia menyebut, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ia merencanakan, kebijakan 70:30 akan mulai diterapkan semester depan.