Rabu 14 Sep 2016 22:08 WIB

KPK Diminta Gerak Cepat Dugaan Korupsi Jajaran BUMN

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII) Dadang Sasongko meminta KPK bergerak cepat terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di jajaran direksi sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini untuk meminimalisasi potensi penghilangan jejak.

“Kalau melihat korupsi model suap di luar negeri, tindakannya harus cepat,” kata Dadang saat dihubungi, Rabu (14/9).

Dadang juga berharap agar lembaga antikorupsi tersebut segera menaikkan status ke penyidikan jika sudah memiliki bukti kuat. Apalagi, pimpinan KPK telah menyatakan secara terbuka bahwa jajaran direksi BUMN kini tengah berada dalam bidikannya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK kini menyelidiki adanya dugaan korupsi yang dilakukan direksi BUMN. Lembaga antikorupsi ini mengendus lebih dari satu direksi BUMN menerima uang di Singapura dalam jumlah besar.

“Direktur BUMN terima di Singapura, kasus itu ada dan tidak hanya satu dan nilainya pasti tidak kecil,” kata Agus di Jakarta, Rabu (14/9).

Agus mengatakan, mereka bahkan membuka rekening di Singapura untuk menyimpan uang haram tersebut. Mereka berharap transaksi tersebut tak terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tapi, kata Agus, KPK telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB).

“Sekarang sedang ditelusuri, didalami. Hati-hati karena ada kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB),” ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement