REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pemerintah menunjukkan watak kekuasaan yang merawat nalar rente dengan melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G. Menurutnya, dengan melanjutkan hal itu, pemerintah telah mencampakkan nilai kemanusiaan, keadaban, dan hukum.
"Pembangunan ekonomi sekedar dimaknai tentang memperoleh uang dan melindungi investor besar, mencampakkan mereka yang miskin dan tidak berdaya," kata dia, Rabu (14/9).
Keputusan melanjutkan reklamasi, kata Dahnil, telah mengabaikan keputusan PTUN. Dimana PTUN telah memerintahkan Reklamasi harus dihentikan. Bahkan, sebelumnya juga telah dibatalkan Mantan Menko Maritim Rizal Ramli.
Hal itu menunjukan keputusan pemerintah melanjutkan reklamasi melawan keputusan hukum. Bagaimana mungkin, kata Dahnil, rakyat bisa berharap dengan pemerintah yang dengan terang benderang melawan hukum Demi kepentingan pemilik modal.
"Presiden Joko Widodo harus menghentikan watak rente seperti ini, yang mengabaikan kemanusian, keadaban dan hukum. Bila tidak rakyat pasti akan sangat marah," ujarnya.