REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Garut menangkap wartawan gadungan yang merupakan buronan polisi atas kasus membawa kabur seorang gadis warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kita tangkap berdasarkan laporan dari Polsek Cimaung Bandung ada DPO (Daftar Pencarian Orang) melarikan diri ke Garut," kata Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan di Garut, Selasa (13/9).
Ia menuturkan, pembawa kabur gadis itu bernama Jimy Muhamad Nuthusni (48 tahun) yang mengaku kepada korban sebagai wartawan. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut alasan pelaku warga Cikajang membawa kabur gadis ke Garut.
"Waktu di Polres Garut tidak buka suara soal motifnya membawa kabur gadis di bawah umur itu," katanya.
Ia menuturkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di wilayah Banjarwangi, Kabupaten Garut, Senin (12/9). Polisi sempat kewalahan saat menangkap pelaku karena banyak warga yang meluapkan kekesalan terhadap pelaku.
Amukan massa itu akhirnya bisa dikendalikan polisi bersenjata api dengan langsung membawa pelaku ke Markas Polres Garut menggunakan mobil. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Garut, pelaku diserahkan ke Polres Bandung untuk penanganan hukum lebih lanjut.
"Sekarang sudah dibawa oleh Polsek Cimaung untuk diproses karena kasusnya ditangani mereka, kejadiannya juga di sana," katanya.
Korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Cikajang, Garut, karena mengalami depresi setelah mengetahui dirinya dibawa kabur pelaku. Korban juga belum dapat memberikan keterangan kepada kepolisian terkait kasus dibawa kabur oleh wartawan gadungan tersebut.