Selasa 13 Sep 2016 08:07 WIB

Menunggu Keberanian Pejabat Ikut Amnesti Pajak

Wartawan Republika, Nur Aini
Foto:

Menjelang berakhirnya periode I amnesti pajak, uang tebusan yang masuk ternyata masih jauh dari target. Hingga 10 September 2016, uang tebusan amnesti pajak terkumpul Rp 8,5 triliun atau hanya 5,2 persen dari target sebesar Rp 165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Kecilnya pendapatan ini memunculkan usulan dari internal pemerintah untuk memangkas target amnesti pajak. Kondisi ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan amnesti pajak.

Pemerintah ingin amnesti pajak bisa menutupi kekurangan pendapatan dari pajak yang  realisasinya menurun. Pada semester I 2016, realisasi penerimaan pajak baru tercatat Rp 522 triliun atau 33,9 persen dari total target Rp 1.593,2 triliun. Angka itu lebih rendah dari perolehan pajak periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 535,1 triliun. Kekhawatiran tidak tercapainya target pendapatan pajak ini mengancam defisit anggaran negara semakin lebar. Defisit pada APBN-P 2016 disepakati sebesar 2,35 persen.

Permasalahan yang terus timbul dalam pelaksanaan amnesti pajak menuntut adanya terobosan dari pemerintah sebagai pelaksana kebijakan. Sayangnya, sejak ada gugatan uji materi undang-undang, pemerintah terkesan menantang para penggugat. Hal itu terlihat dari pernyataan pemerintah yang menyiapkan para petinggi negara untuk menghadiri sidang gugatan. Bagaimana sosialisasi pemerintah ke publik semestinya menjadi koreksi agar tak lagi timbul perbedaan persepsi ini.

Selain dari pelaksana kebijakan, kesuksesan amnesti pajak juga tergantung dari kemauan (will) sasaran kebijakan. Fokus sasaran amnesti pajak untuk mereka yang berduit besar terutama yang hartanya di luar negeri bisa jadi seperti menunggu sesuatu yang tak pasti. Jika sasaran amnesti pajak bagi semua warga negara, apakah pejabat negara bisa menjadi contoh untuk menarik mereka ikut amnesti pajak?

Saat ini, periode I amnesti pajak memang belum berakhir dan uang tebusan masih kecil. Namun, dengan masalah yang terus bergulir, saatnya menunggu terobosan pemerintah untuk kesuksesan amnesti pajak. Itu termasuk keberanian pejabat untuk ikut ungkap, tebus, dan lega amnesti pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement